Tinggalkan spreadsheet manual yang rumit dan rawan salah hitung. CKPN Pro mengotomasi seluruh tahapan perhitungan cadangan kerugian dari data nominatif hingga posting jurnal akuntansi.
Kredit lancar tanpa peningkatan risiko signifikan sejak pengakuan awal.
Peningkatan risiko kredit signifikan (SICR) & restrukturisasi pembiayaan.
Kredit macet / penurunan nilai objektif (Credit-Impaired Assets).
Sistem secara otomatis mengelompokkan setiap rekening pembiayaan ke dalam 14 tier hari tunggakan (Days Past Due - DPD) dan menentukan staging risiko (Stage 1, Stage 2, Stage 3) sesuai PSAK 414.
Mendeteksi dini indikasi Significant Increase in Credit Risk (SICR) saat debitur mulai menunggak, sehingga cadangan kerugian dapat diantisipasi sebelum menjadi kredit macet (NPL/NPF).
Klasifikasi DPD 0, 1-30, 31-60, hingga >360 hari
Deteksi restrukturisasi & watch-list otomatis
Bangun matriks peluang gagal bayar Probability of Default (PD) berdasarkan riwayat migrasi historis portofolio institusi Anda. Didukung penyesuaian Forward-Looking Macroeconomic (PDB, Suku Bunga, Inflasi).
Hitung Loss Given Default (LGD) dengan memperhitungkan nilai pasar wajar agunan (tanah, bangunan, kendaraan, kas/deposito) setelah haircut dan biaya penarikan, menghasilkan nilai Net EAD yang akurat.
| Tier Awal | Ke DPD 0 | Ke DPD 1-30 | Ke DPD 31-90 | Ke Default |
|---|---|---|---|---|
| DPD 0 | 92.4% | 5.8% | 1.4% | 0.4% |
| DPD 1-30 | 48.2% | 32.1% | 15.3% | 4.4% |
| DPD 31-90 | 12.5% | 22.8% | 41.2% | 23.5% |
Lembaga keuangan di Indonesia wajib mematuhi standar akuntansi keuangan (PSAK 414 / PSAK 71) sekaligus aturan prudensial Otoritas Jasa Keuangan (PPKA OJK).
CKPN Pro secara otomatis mengomparasikan kedua hasil perhitungan ini dalam satu klik, menghitung selisih cadangan, dan menyiapkan kertas kerja siap periksa bagi OJK maupun Auditor Eksternal (KAP).
Audit trail lengkap per nomor kontrak/rekening
Format tabel penyisihan siap unggah
Setiap batch perhitungan selesai, sistem akan mengalkulasi mutasi cadangan (kenaikan atau pemulihan cadangan) dan secara otomatis menghasilkan ayat jurnal akuntansi debet dan kredit.
Dapat disinkronisasikan langsung ke Chart of Accounts (COA) Core Banking atau diekspor ke format Excel/CSV siap import.
Proses otomasi terstruktur yang menghemat waktu tim finance dan risk officer dari berhari-hari menjadi hitungan menit.
Unggah data nominatif pembiayaan, saldo pokok (EAD), DPD, dan nilai taksasi agunan dari Core Banking.
Tentukan matriks transisi PD, haircut agunan LGD, discount rate EIR, dan bobot forward-looking makro.
Engine menghitung staging otomatis (Stage 1, 2, 3) dan besaran nilai cadangan kerugian secara real-time.
Unduh laporan audit trail komparasi PSAK vs PPKA dan posting jurnal penyesuaian ke General Ledger.
Pilih paket yang sesuai dengan jumlah rekening portofolio pembiayaan dan cabang Anda. Semua paket mencakup 14 hari masa trial gratis tanpa komitmen.
BPR, BPRS, KSP, dan Lembaga Keuangan Mikro
BPRS, BPR modern, dan Perusahaan Pembiayaan
Bank Umum, Fintech P2P, dan Korporasi Multifinance
"Sebelum menggunakan CKPN Pro, perhitungan ECL PSAK 414 dengan spreadsheet Excel memakan waktu 4 hari setiap tutup buku dan rawan rumus bergeser. Kini selesai dalam 15 menit dengan audit trail yang sangat rapi saat diaudit OJK."
"Fitur dual-reporting PSAK 414 vs PPKA OJK sangat membantu kami melihat cadangan minimal yang harus dibentuk. Perhitungan LGD dengan taksasi agunan otomatis membuat estimasi risiko kredit jauh lebih akurat."
"Sebagai auditor eksternal, format kertas kerja dan rekonsiliasi yang dihasilkan CKPN Pro sangat transparan dan mudah ditelusuri per rekening pembiayaan hingga ke parameter makroekonominya."
Daftar dalam 2 menit tanpa kartu kredit. Dapatkan akses penuh modul Staging DPD 14 Tier, Kalkulasi ECL PSAK 414, Dual-Reporting PPKA OJK, dan Jurnal Otomatis selama 14 hari masa trial.
CKPN Pro adalah platform SaaS khusus untuk otomasi perhitungan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) berbasis Expected Credit Loss (ECL) sesuai PSAK 414, PSAK 71, dan IFRS 9. Sangat dibutuhkan oleh BPRS, BPR, Multifinance, Fintech P2P Lending, dan Koperasi Simpan Pinjam untuk mengelola risiko kredit dan kepatuhan regulasi OJK.
Sistem mengklasifikasikan portofolio ke dalam 3 stage sesuai PSAK 414: Stage 1 (Kredit lancar, DPD 0-30, dihitung 12-Month ECL), Stage 2 (Peningkatan risiko signifikan / SICR, DPD 31-90, dihitung Lifetime ECL), dan Stage 3 (Kredit macet/default, DPD >90, dihitung Lifetime ECL).
CKPN Pro menjalankan dual-engine komputasi. Engine pertama menghitung Expected Credit Loss berbasis PD × LGD × EAD (PSAK 414), sedangkan engine kedua menghitung persentase minimum PPKA berdasarkan kolektibilitas 1-5 OJK dikurangi agunan. Sistem langsung menyajikan perbandingan dan selisih cadangan yang harus dibentuk.
Setiap lembaga keuangan (tenant) memiliki database terisolasi tersendiri (Database-per-Tenant architecture) dengan enkripsi data saat transit dan saat disimpan (at rest). Sistem tidak membagikan data antar instansi dan mematuhi standar kerahasiaan data perbankan.